Manado BeritaWoi.com – Kasus sengketa tanah yang melibatkan seorang profesor bernama Mokoginta hingga saat ini masih belum menemui titik terang di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Merasa dipermainkan dan tidak ada kejelasan hukum, Prof. Mokoginta mengungkapkan kekecewaannya dan merasa dijadikan “badut” oleh penanganan kasus mafia tanah di Polda Sulut.
Kasus yang telah berlarut-larut ini bermula dari adanya sengketa kepemilikan tanah antara Prof. Mokoginta dengan pihak lain. Prof. Mokoginta, yang merasa sebagai pemilik sah tanah tersebut dengan bukti-bukti kepemilikan yang kuat, telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulut.
Namun, setelah sekian lama, penanganan kasus ini dinilai berjalan lambat dan tidak ada perkembangan signifikan yang mengarah pada penyelesaian yang adil bagi korban.
“Saya merasa seperti badut dalam kasus ini. Sudah bertahun-tahun saya mencari keadilan, melengkapi semua bukti, tapi penanganannya jalan di tempat,” ujar Prof. Mokoginta dengan nada frustrasi.
“Saya mempertanyakan keseriusan Polda Sulut dalam memberantas mafia tanah. Kalau kasus yang jelas seperti ini saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana dengan kasus-kasus lainnya?
“Kekecewaan Prof. Mokoginta ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terkait penanganan kasus sengketa tanah di berbagai daerah.
Lambatnya proses hukum dan dugaan adanya oknum yang bermain mata dengan mafia tanah menjadi sorotan utama.
Korban berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polda Sulut, dapat bertindak lebih tegas dan transparan dalam menangani kasus ini serta memberikan keadilan yang seharusnya kepada Prof. Mokoginta dan korban mafia tanah lainnya.
berita ini diturunkan terkait postingan porf ing Mokoginta , belum ada keterangan resmi dari Polda Sulut terkait perkembangan terkini kasus yang dialamiMasyarakat dan korban mafia tanah lainnya berharap agar keluhan Prof. Mokoginta ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan kasus-kasus sengketa tanah secara adil dan transparan. (PR)
Satu Komentar
😱😱😱